
Otonomi Khusus (Otsus) adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan pemerintah pusat kepada Provinsi Papua dan Papua Barat untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua. Pemberian kewenangan tersebut dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan sehingga dapat memenuhi rasa keadilan, mempercepat tercapainya kesejahteraan rakyat, khususnya masyarakat Asli Papua.
Menurut Kepala Kampung Warsambin Distrik Teluk Mayalibit, Yunus Mambrasar, dengan diberikannya Otsus pemerintah pusat mempunyai maksud dan tujuan baik agar Papua dan Papua Barat bisa maju dan sejahtera. “Masyarakat harus bisa melihat hasil nyata adanya Otsus di Papua” ucap Yunus.
Kepala Kampung Warsambin ini juga meminta warganya untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi kelompok yang menolak perpanjangan Otsus, karena mereka hanya mencari keuntungan untuk kepentingan kelompok mereka sendiri.
Yunus menyatakan akan berusaha semaksimal mungkin memberikan arahan dan pemahaman kepada warganya untuk mendukung program pemerintah mengenai rencana perpanjangan Otsus Jilid II. “Saya harapkan masyarakat bisa ikut mensukseskan dan mendukung terlaksananya Otsus demi kebaikan kita bersama” tegas Yunus.
Berkenaan dengan kasus penembakan guru dan pembakaran sekolah di Kab. Puncak, Papua oleh Kelompok Separatis Papua, Yunus mengutuk keras aksi kejam tersebut. Dia menilai aksi kejam ini sudah menodai dan menciderai norma adat orang Papua. “Seharusnya kita berterima kasih masih ada guru yang mau mengajar di pedalaman, mereka itu tulus mau memberikan ilmunya untuk anak-anak Papua”, sesal Yunus. Dia meminta aparat keamanan untuk secapatnya memberikan rasa aman dan kedamaian agar masyarakat bisa melaksanakan aktivitas normal kembali.