
Dana Otonomi Khusus sangat bermanfaat dalam mendorong pergerakan ekonomi, peningkatan kualitas SDM generasi muda agar memberikan kesempatan dalam pembangunan yang positif dan memberikan peningkatan taraf hidup masyarakat Papua, kata Wakil Ketua-II DPRD Kab. Kaimana, Kasir Sanggei.
“Selain peningkatan SDM generasi muda, juga bermanfaat yang besar dalam pembangunan kesehatan, membuka lapangan kerja bagi kalangan masyarakat asli Papua sehingga cepat menyesuaikan dengan daerah lain, lanjutnya.
Kasir Sanggei mengharapkan apabila Otsus Jilid II digulirkan maka harus diimbangi dengan regulasi yang menunjang agar penggunaan dana Otsus tidak seperti pelaksanaan Otsus sebelumnya.
“Dengan Otsus, Pemerintah Pusat telah memberikan niat baik untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat Papua, bukan membatasi ruang gerak masyarakat Papua, ujaranya.