
Staf Bidang Penatagunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan Rudi Yoom memberikan dukungannya terhadap keberlanjutan Otonomi khusus (Otsus) yang telah berlangsung selama 20 tahun di Tanah Papua. Hal itu diungkapkannya ketika ditemui di kantornya pada Selasa (20/2/21).
Selama ini Otsus sangat berpengaruh pada perekonomian masyarakat Papua Barat yang langsung menyentuh ke aspek pendidikan dan kesehatan, ditambah lagi didalamnya terdapat aturan-aturan tentang tanah (Hak Ulayat) yang digunakan oleh OAP sebagai payung hukum, hak ulayat ini meliputi semua tanah yang ada dalam lingkup wilayah masyarakat adat yang bersangkutan.
“Otsus masih sangat berpengaruh pada bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan serta aturan-aturan kepemilikan tanah yang ada di Papua, karena Otsus juga sebagai dasar payung hukum apabila terjadi sengketa tanah di Papua Barat. ” ungkap Rudi
Menurutnya, dengan adanya Otsus, menunjukkan bahwa ada upaya serius dari Pemerintah Pusat untuk membangun Papua agar lebih baik.
Dirinya berharap apabila Otsus dilanjutkan, ada kebijakan atau program baru dari Pemerintah Daerah sehingga manfaat Otsus dapat benar-benar dirasakan masyarakat dengan lebih maksimal.