RANDI ASNAWI OMBAIER DIKUKUHKAN MENJADI RAJA MUDA NAMATOTA KABUPATEN KAIMANA

0
599

Dewan Adat Suku Kuri dan Dewan Adat Daerah Kab. Kaimana menyelenggarakan pengukuhan Raja Muda Namatota Kabupaten Kaimana yang dihadiri ratusan orang.

Disampaikan oleh Filemon Refidesu, Kepala Suku Besar Kuri Kaimana, menurut sejarahnya, pengukuhan yang di lakukan oleh kedua suku besar di Kab. Kaimana yaitu suku Kuri dan Mairasi sebagai pelantikan pemberian gelar dengan sebutan RATU (Istilah sebutan bagi Suku Kuri dari leluhur) namun selama ini banyak yang menyebut raja. sebutan adat Suku Kuri untuk memberikan mandat gelar keturunan Raja Muda Namatota dari dua moyang Refidesu dan moyang Ombaier.

Sebelum kehadiran orang dari luar datang di Papua sudah ada Ratu (Raja) Papua yang saat itu sedang terjadi pertarungan antara dua moyang suku besar Kuri dan Mairasi (Marga Refidesu dan Ombiaer) yang kala itu dimenangkan oleh Ombaier sehingga dari suku Kuri memberikan gelar Ratu untuk sebutan Raja di Kaimana Raja pertama dan saat ini di kukuhkan Raja kedua (Raja Muda Namatota).

“Dengan dikukuhkannya raja kedua, semoga dapat membawa amanah rakyat sesuai apa yang diamanatkan Tuhan dalam membangun masyarakat Kaimana selama ini untuk menyatukan kembali keberadaan 8 (delapan) suku asli bersatu untuk bersama-sama membangun Kaimana yang lebih baik”, harapnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Umum DAD Kaimana, Johan Werfete yakni pengukuhan Raja Namatota merupakan peristiwa besar yang harus di pahami oleh semua masyarakat sebagai bagian dari tatanan adat dalam memberikan penyinaran untuk menerangi masyarakat Papua yang tinggal di leher burung.

“Kegiatan adat melalui pengukuhan Raja namatota sebagai bentuk upaya masyarakat adat dalam mengembalikan pilar-pilar yang berserakan selama ini sehingga terkumpul dan bersatu untuk kemajuan pembangunan Kaimana yang damai dan sejahtera”, tandas Johan.

Luther Rupumbo, Asisten I Setda Kaimana mengatakan, pengukuhan raja muda namatota secara adat akan memberikan pemahaman tatanan adat kepada semua masyarakat harus dipahami dan dihormati oleh semua pihak.

“Pengukuhan secara adat merupakan bentuk hubungan antara suami istri antara suku Kuri dan suku Mairasi seperti yang di sampaikan kepala suku sehingga menurunkan trah Raja Namatota untuk mengemban amanah dalam membawa masyarakat di kab. Kaimana yang lebih maju bersama pemerintah”, imbuhnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Irsyan Lie (Ketua DPRD Kab. Kaimana), Kasir Sanggai (Wakil Ketua DPRD Kaimana), Letkol Inf. Pomalathon B. Tambunan (Dandim 1804/Kaimana), Letkol Inf. Choiry Suhada (Danyonif 764/IB), Iptu Bambang Subagyo (Kasat Binmas Res Kaimana), dan para tokoh adat suku asli dan suku nusantara di Kab. Kaimana.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here