
Jayapura (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Papua diminta tidak lagi memotong dana otonomi khusus (Otsus) kabupaten dan kota tahun anggaran 2020 untuk kepentingan PON XX Papua seperti yang telah dilakukan tahun 2019 lalu.
“Kami minta kepada Bapak Gubernur dan Ketua DPR Papua untuk melihat kembali rencana pemotongan dana otonomi khusus kabupaten dan kota yang sudah di potong tahun lalu dan akan dipotong lagi tahun ini untuk kepentingan pelaksanaan PON XX Tahun 2020,” ujar Wakil Ketua Asosiasi Bupati Pengunungan Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Kobakma, Selasa (14/4).
Menurut Ricky Ham Pagawak, rencana pemotongan untuk tahun ini perlu ditinjau ulang mengingat saat ini kabupaten-kabupaten di Papua, termasuk di Wilayah Lapago diperhadapkan dengan masalah penyebaran virus corona.
Juru bicara penanganan COVID-19 Pemprov Papua, lanjutnya, secara resmi sudah menyatakan bahwa di Wilayah Pegunungan Tengah telah terpapar virus Corona, sebanyak 3 orang, masing-masing 2 di Kabupaten Jayawijaya dan 1 di Mamberamo Tengah.
“Saya tidak tahu minggu depan, bulan depan, kemungkinan bisa bertambah, maka melihat kondisi di Wilayah Lapago yang sulit dan anggaran yang terbatas, diperlukan dukungan anggaran yang cukup untuk penanganannya, salah satunya dari dana otonomi khusus yang akan dipotong, ” kata RHP yang juga Bupati Mamberamo Tengah melalui Humas Fransisco Masella..
Ia mengatakan para bupati di Wilayah Lapago juga sudah sepakat untuk meminta Gubernur Papua agar dana otonomi khusus tidak lagi dipotong sebab dana itu nantinya bisa membantu penanganan virus corona, begitu pun di wilayah adat lainnya seperti Meepago, Tabi, dan Animha.
“Contoh, kami di Mamberamo Tengah, tahun 2019 lalu dana otonomi khusus yang dipotong mencapai Rp51 miliar, harapan kami tahun ini tidak dipotong lagi,” tambahnya.
Bupati dua periode ini menjelaskan, dana otonomi khusus tersebut dapat digunakan untuk membiaya pencegahan maupun pasien yang sudah positif selama diisolasi serta untuk memberikan makan rakyat pascapenutupan wilayah yang sudah dilakukan sejumlah kabupaten-kabupaten di wilayah Meepago maupun Lapago, termasuk Mamberamo Tengah.