KPU jadwalkan PSU Pilkada Yalimo pada 5 Mei

0
233

Wamena (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum Yalimo menjadwalkan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua di dua distrik dijadwalkan 5 Mei 2021.

Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen melalui telepon selulernya, Selasa mengatakan telah dikeluarkan surat keputusan KPU Yalimo Nomor 02/PL-02-KPt/9122/KPU-Kab/III/2021 tentang PSU Distrik Welarek dan Apalapsili.

“KPU akan melaksanakan pungut hitung PSU pada 5 Mei. Namun tahapan sudah mulai dilakukan yaitu penyusunan dan rapat koordinasi perencanaan terkait tahapan,” katanya.

Mahkamah Konstitusi memberikan waktu 45 hari bagi KPU Yalimo untuk melaksanakan PSU, dan KPU sudah menjadwalkan pungut hitung pada hari ke 33 terhitung sejak putusan MK 19 Maret lalu.

“Pleno rekapitulasi dan penetapan paslon yang menang dijadwalkan 17-19 Mei. Itu resmi dan sah karena usai pungut hitung 5 Mei, ada beberapa hari untuk logistik dikumpul dari kampung dibawa ke distrik untuk pleno distrik, kemudian dijemput lagi, di bawah ke kabupaten untuk dilakukan pleno tingkat Kabupaten,” katanya.

KPU tidak mengajukan permintaan tambahan dana ke pemerintah daerah sebab Rp10 miliar sisa anggaran Pilkada 9 Desember 2020 masih cukup membiayai PSU dua distrik di sana.

“Sisa anggaran kami masih cukup untuk membiayai PSU ini. Mungkin yang perlu diperhatikan pemerintah adalah anggaran pengamanan dan Bawaslu supaya tahapan bisa diawasi,” katanya.

PSU Yalimo akan berlangsung di 75 tempat pemungutan suara (TPS) Distrik Welarek dan 29 TPS di Distrik Apalapsili.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here