
Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua merupakan titik temu untuk menguatkan integrasi di wilayah Papua sekaligus membangun kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih.
Kebijakan yang dilaksanakan sesuai UU Nomor 21 tahun 2001 ini nyatanya sudah memberikan banyak manfaat. Dimana selama 20 tahun pelaksanaan, besaran dana Otsus untuk Papua mencapai Rp 126,9 triliun. Dana tersebut akan difokuskan sebesar 30 untuk sektor pendidikan dan 15 persen untuk sektor kesehatan dan gizi. Besaran dana Otsus tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk pembangunan Papua.
Paulus Sumlena selaku Kepala Kampung Rado Distrik Wasior turut berkomentar dan memberikan dukungannya terhadap pemerintah yang telah memberikan dana Otsus untuk masyarakat Papua.
“Kita sangat bersyukur karena dengan adanya dana Otsus ini masyarakat dapat menyekolahkan anak-anak dan juga di bidang kesehatan masyarakat mendapat pengobatan secara gratis.” Ujar Paulus Sumlena
“Kami berterima kasih kepada pemerintah yang telah mengucurkan dana Otsus bagi masyarakat dan harapan kami dana Otsus ini terus berlanjut karena cukup bermanfaat bagi kehidupan masyarakat terutama masyarakat di kampung Rado. Tambah Paulus
“Kami juga telah menghimbau Kepada seluruh masyarakat agar tetap mendukung dan menerima kelanjutan Otsus jilid 2. Tutup Paulus