
Kasir Sanggei, Wakil Ketua DPRD Kaimana menanggapi adanya aksi penolakan otonomi khusus (otsus) jilid II. Sebagai anak asli Papua, ia menyampaikan bahwa selama 20 tahun otsus berjalan telah meningkatkan pergerakan ekonomi, kualitas layanan, dan berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan sumber daya manusia asli Papua.
Menurut Kasir, otsus telah memberikan banyak manfaat bagi pembangunan di Tanah Papua.
“Tidak ada orang yang bisa pungkiri. Karena saya mengalaminya sendiri, semenjak saya menjabat sebagai Kepala Kampung,” ucap Kasir ketika ditemui di Gedung Dewam, Senin (24/8/20), usai mengikuti rapat kerja DPRD Kaimana dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta sejumlah pimpinan OPD se Kabupaten Kaimana terkait evaluasi realisasi APBD semester I tahun anggaran 2020.
Dikatakannya, bukti nyata otsus dalam bidang pendidikan, dana otsus digunakan untuk beasiswa bagi anak sekolah di kampung sehingga bisa melanjutkan studi dan kembali membangun Papua.
“Dalam sektor pemberdayaan SDM dan ekonomi, dana otsus kami manfaatkan untuk nelayan dengan membeli peralatan yang dibutuhkan nelayan sehingga dapat meningkatkan pendapatan perkapitanya,” tandasnya.
Ia mengatakan, untuk meningkatkan gizi, dana otsus diberikan untuk pemberian makanan tambahan bagi balita, ini menjadi salah satu implementasi otsus di bidang kesehatan.
Selain itu, otsus dinilai memiliki manfaat yang besar namun harus dikelola dengan baik mulai dari orangnya, tujuan, dan sasaran kepada orang asli Papua.
Mengenai revisi UU Otsus, dikatakannya bahwa ia sepakat dilakukan revisi karena banyak persoalan yang perlu diatur menjadi klausul dalam UU Otsus.
“Melihat pengelolaan dana otsus yang belum optimal, sebaiknya pengelolaan dana otsus itu diberikan kewenangan kepada Dinas Otonomi Khusus, sehingga tidak harus bersatu dengan DAU dan dana lannya,” harapnya.