
Dana Otsus selama ini ada dan digunakan untuk pemberdayaan masyarakat asli papua. Namun, publikasinya yang sangat minim dan transparasi anggarannya. Kata Paul Yawan Kepala Distrik Sorong dan selaku Sekretaris Suku Biak Kota Sorong
Lemahnya pengawasan menimbulkan pejabat daerah bisa sewenang-wenangnya menggunakan dana otsus tidak tepat sasaran.
Ada empat hal yang menjadi sasaran dana otsus, yakni kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat asli papua. Keempat sasaran tersebut hanya terlihat di sektor infrastruktur saja.
“Otsus jilid II sangat kami dukung untuk keberlanjutan pembangunan di Tanah Papua. Namun, dengan syarat regulasi yang mengatur dana otsus harus lebih jelas, sehingga pemanfaatan dana otsus lebih dirasakan masyarakat asli Papua” tambah Paul
Ia juga menyarankan agar dana otsus jilid II lebih diarahkan pada pemberdayaan masyarakat asli Papua, sehingga semakin banyak orang yang merasakan manfaat dari dana tersebut.