
Christopel R. Mandacan selaku Kadis Pendidikan Kabupaten Manokwari Selatan mengungkapkan bahwa dirinya sangat bersyukur dengan adanya UU Otsus karena dana Otsus yang ada 30% diantaranya untuk sektor pendidikan sehingga Pemkab Manokwari Selatan tidak terkendala dengan masalah gaji untuk para guru honorer.
Beliau berharap agar RUU Otsus Papua dan Papua Barat tetap memprioritaskan pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan di Papua dan Papua Barat sehingga meningkatkan kualitas SDM di Papua Barat akan berdampak pada peningkatan intelektual SDM.
Selanjutnya Christopel menghimbau agar seluruh masyarakat Manokwari Selatan mendukung dan mengawal keberlanjutan Otsus agar dapat meningkatkan sektor pendidikan, kesehatan maupun pembangunan di Kabupaten Manokwari Selatan.
Tambahan darinya agar masyarakat tidak menolak keberlanjutan Otsus dimana Otsus telah berhasil membangun Papua sehingga kedepannya kekurangan dari Otsus akan dilengkapi dan menimbulkan kesejahteraan sampai di seluruh wilayah terpencil di Tanah Papua.