
Otonomi Khusus (Otsus) yang sudah berlangsung selama kurang lebih 20 tahun di Papua dan Papua Barat telah banyak memberi dampak positif bagi masyarakat asli Papua. Diantaranya pembangunan infrastruktur yang masif dan cepat, peningkatan sumber daya manusia melalui program-program beasiswa pendidikan dan pelatihan dibidang vokasi, peningkatan layanan kesehatan dan ekonomi kerakyatan.
Sekjen 7 Suku Kab. Teluk Bintuni, Jamaluddin Iribaram menegaskan bahwa masyarakat harus mengerti bahwa dana Otsus sudah banyak membawa manfaat bagi masyarakat Papua. Pemerintah baik pusat maupun daerah perlu melakukan evaluasi terhadap implementasinya selama ini. Selain itu juga lebih mensosialisasikan capaian program-program Otsus, dengan melabeli seluruh program yang menggunakan anggaran Otsus dengan label Otsus.
“Kami mendukung revisi UU Otsus yang bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan dan damapak Otsus di Papua.” ungkap Jamaluddin. Sekjen 7 Suku Teluk Bintuni ini juga meminta pemerintah membentuk badan pengawas yang bertugas mengevaluasi secara berkala penggunaan anggaran serta pelaksanaan program-program yang bersumber dari Otsus.
Program Otsus tujuannya sangat baik hanya saja implementasinya tergantung pada pemimpin di daerah. “Kami berharap agar Otsus dapat dilanjutkan sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua”, tutup Jamaluddin.