
Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan meminta kepada semua pihak untuk mendukung Otonomi Khusus (Otsus) yang dalam waktu dekat ini akan dibahas Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah Papua dan Papua Barat
Menurut Dominggus Mandacan, ada dua hal yang perlu dilakukan dalam Otsus Jilid II yaitu pertama pemberian kewenangan lebih besar kepada Pemda di Tanah Papua dalam hal pengelolaan Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam, kedua perlibatan Kementerian Lembaga lain.
Gubernur menegaskan selama ini ada sejumlah pihak yang menilai Otsus tidak berhasil, karena pemerintah kurang mengekspos ke masyarakat tentang penggunaan dana Otsus. Sebagai contoh pembangunan jalan dengan dana Otsus, pembangunan Puskesmas dengan dana Otsus, Beasiswa yang bersumber dari dana Otsus, dan lainnya.
Otsus telah banyak memberikan kesempatan kepada anak-anak asli Papua untuk menempuh pendidikan baik didalam maupun luar negeri. Selain itu juga dalam pembangunan infrastruktur daerah, termasuk daerah terpencil dan pesisir.
“Seandainya pemerintah memberikan kewenangan pengelolaan SDA Tanah Papua ke Pemprov masing-masing, maka tak perlu lagi ada alokasi khusus 20% dari APBN untuk dana Otsus” tutup Gubernur