FORUM LINTAS SUKU ASLI PAPUA RAYA DI KOTA SORONG : OTSUS JATI DIRI ORANG PAPUA

0
859

Inilah pernyataan sikap yang disampaikan langsung oleh 20 kepala suku Se-Sorong Raya yang tergabung dalam Forum Lintas Suku Asli Papua Raya (FLSAPR) di Kota Sorong merespon Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Para kepala suku itu di antaranya Jeremias Nau (Kepala suku Maybrat / Ketua FLSAPR Sorong Raya), Hengki Korwa (Kepala Suku Biak / Wakil Ketua 1 FLSAPR Sorong Raya), Hj. Zubaedah Rumagesan (Kepala suku Fak-Fak / Bendahara FLSAPR Sorong Raya), Ignasius Baru (Kepala Suku Tambrauw di Kota Sorong), dan Gustaf Ramar (Kepala Suku Manokwari di Kota Sorong).

“Pada hari ini, kami 20 kepala suku Se-Sorong Raya dalam wadah Forum Lintas Suku Asli Papua Raya di Kota Sorong duduk bersama dan ingin menyampaikan deklarasi mendukung keberlanjutan Otsus di Tanah Papua” kata Ketua FLSAPR Sorong Raya di Kota Sorong.

Menurutnya Program Otsus dari Pemerintah pusat sangat baik dan cocok untuk Papua sehingga sudah seharusnya dilanjutkan, dengan adanya Otsus di Provinsi Papua Barat maka Pemerintah serius dalam membenahi seluruh sektor yang ada di Papua Barat seperti sektor ekonomi, pendidikan dan juga kesehatan.

“Menurut saya Otsus itu bukti keseriusan Pemerintah dalam membenahi Papua Barat agar lebih baik” ungkap Jeremias.

Senada, Hengki Korwa Kepala Suku Biak di Sorong mengapresiasi kebijakan yang diberikan dari Pemerintah pusat dan Daerah yang telah melayani orang asli Papua selama kurun waktu Otsus berjalan di Papua.

“Banyak hal atau nilai positif yang kita dapatkan dari Program Otsus, dimana banyak perbaikan pada sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan yang semakin membaik” ungkap Hengki

Dia juga mengatakan bahwa OAP harus berpikir jernih dan mendukung keberlanjutan Otsus, karena jika Otsus berakhir maka sudah pasti kehidupan OAP akan memburuk dan sektor yang selama ini anggarannya berasal dari Otsus sudah pasti sektor tersebut akan berhenti.

Harapan dari Forum Lintas Suku Asli Papua Raya antara lain :
Pertama, FLSAPR berharap dalam keberlanjutan Otsus Jilid II nanti agar dilaksanakan perubahan sistem dan Transparansi dalam penggunaan anggaran Otsus, agar tidak menimbulkan kecurigaan dikalangan masyarakat, selain itu sebelum penetapan UU Otsus Jilid II agar dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak ada salah tafsir.

Kedua, agar melibatkan Kepala-kepala Suku di Tanah Papua dalam pelaksanaan program keberlanjutan Otsus, dengan tujuan apabila ada keresahan di kalangan masyarakat, Kepala Suku tersebut dapat menjelaskan dan meredam keresahan tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here