
Rencana Kunjungan Kerja (Kunker) DPR RI Pansus tentang RUU Revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus di Papua Barat pada tanggal 26 s.d 30 April 2021 disambut baik oleh masyarakat di Kota Sorong. Salah satunya dari Kepala Kelurahan Malasilen, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Ferdinand Safkaur, S.Sos. Diharapkan dalam kunjungan tersebut dapat menjaring aspirasi-aspirasi masyarakat Papua melalui tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan dan lainnya.
Terkait gejolak isu yang berkembang ditengah masyarakat, sampai saat ini belum ada laporan warga yang menolak kedatangan tim Pansus DPR ke Kota Sorong. Sebagai aparat kelurahan, Ferdinand sangat mendukung rencana kedatangan Pansus Otsus DPR ke Papua Barat. “Siapapun itu orang dari pusat, kalau datang kesini untuk tujuan baik bagi masyarakat Papua, kami terima dengan tangan terbuka” ucap Ferdinand.
Ferdinand juga mengungkapkan bahwa sebagian besar warganya sangat antusias mendukung revisi UU Otsus, dengan harapan dalam UU Otsus Jilid II dapat menjangkau seluruh masyarakat, dari perkotaan hingga perkampungan terpencil. Dia juga menekankan kepada pemerintah pusat untuk lebih memperhatikan pengawasan pengelolaan dana Otsus guna menghindari terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran.
Kepala Kelurahan Malasilen ini juga mengajak warganya untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan di Kota Sorong dengan tidak terprovokasi ajakan-ajakan untuk melakukan aksi-aksi yang bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.