Disdukcapil Maybrat Sosialisasi Layanan Kependudukan

0
364
Sosialisasi Layanan Kependudukan - Disdukcapil Maybrat
Sosialisasi Layanan Kependudukan – Disdukcapil Maybrat

MELANESIAN INFO, MAYBRAT – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Maybrat selenggarakan sosialisasi terkait pelayanan kependudukan pada 13 Agustus 2020 yang bertujuan agar masyarakat dapat memahami betapa pentingnya dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP, dan lainnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Maybrat, Yohanes Naa, S.Sos dalam sambutannya mengatakan Kepala Distrik dan Kepala Kampung memiliki tanggung jawab di masing-masing wilayahnya untuk mendata atau menghimbau masyarakatnya agar mempunyai kesadaran untuk mengurus dan memiliki dokumen kependudukan karena hal ini sangat penting.

“Diharapkan kepada masyarakat agar segera mendaftarkan diri di kantor Dukcapil agar dapat nantinya diterbitkan dokumen kependudukan sesuai apa yang diinginkan”, tutup Yohanes.

Dalam sosialisasi ini juga akan dilakukan pendataan bagi anak-anak untuk selanjutnya diterbitkan Kartu Identitas Anak (KIA).

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Dra. Yohana Iek, M.Si (Asisten I Setda Kab. Maybrat) memberi arahan kepada seluruh warga di kabupaten Maybrat untuk memahami betapa pentingnya dokumen kependudukan dalam hal pengurusan administrasi apapun di negara ini.

“Perlu dipahami bahwa setiap keperluan dalam bentuk pengurusan apapun di negara ini yang pertama yang dibutuhkan adalah KTP, KK, dan Akta Kelahiran sehingga terkadang kita belum memahami akan hal ini, oleh sebab itu Kepala Dinas Dukcapil sudah ada disini untuk melakukan secara langsung pendataan dan perekaman kepada warga sskalian termasuk anak-anak” ucap Yohana dalam sambutannya.

Asisten I Setda Maybrat ini juga mengajak masyarakat agar menyikapi kegiatan sosialiasi ini dengan baik, serta bagi yang belum memiliki dokumen kependudukan agar segera mendaftar dan diproses sesegera mungkin.

“Kepada warga semua, saya yakin bahwa masih ada diantara kita yang masih belum memiliki KTP, KK, dan Akta Kelahiran oleh karena itu momen ini adalah momen yang sangat tepat untuk kita semua yang belum memiliki dokumen kependudukan dan lain-lain.”, tutup Yohana.

Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Maybrat dan dilanjutkan dengan pendataan dan perekaman bagi anak-anak sekolah usia 17 tahun ke bawah untuk penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) oleh Dinas Dukcapil

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here