
Jayapura (ANTARA) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua hingga kini masih melakukan koordinasi terkait kuota 20 ribu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Nicholaus Wenda di Jayapura, Jumat, mengatakan pihaknya sudah mengusulkan kepada Wakil Gubernur (Wagub) Papua untuk mempersiapkan pembagian kuota 20 ribu tersebut.
“Hingga kini kami masih berkoordinasi dan menunggu petunjuk dari Wakil Gubernur Papua,” katanya.
Menurut Nicholaus, seharusnya pada 15 Maret 2021 batas waktu yang diberikan Kementerian PAN-RB bagi Provinsi Papua menyerahkan daftar tenaga honorer yang akan diangkat menjadi pegawai sesuai kuota yang ada.
“Namun, meskipun telah lewat batas waktunya, kami belum juga dapat menyelesaikannya,” ujarnya.
Dia menjelaskan kuota 20 ribu ASN tersebut sudah dibagi sesuai dengan 28 kabupaten dan satu kota, termasuk untuk provinsi namun masih harus diperiksa kembali oleh Wakil Gubernur Papua.
“Kebijakan Wakil Gubernur Papua dalam pembagian kuota 20 ribu ASN ini akan disesuaikan kembali oleh kami,” katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya juga akan melakukan evaluasi dari pembagian kuota 20 ribu ini sehingga semua pihak diharapkan dapat bersabar.