Bawaslu Papua ingatkan KPU cegah kerumunan pemilih

0
182

Jayapura (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua mengingatkan  Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2020 untuk mencegah  adanya kerumunan pemilih selepas mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach kepada Antara di Jayapura, Senin, mengatakan bagi 10 kabupaten penyelenggara pilkada serentak, pihaknya terus mengingatkan perihal protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.

“Tak lelah juga kami imbau masyarakat untuk tidak berkerumun setelah menggunakan hak suaranya di sekitar TPS,” katanya.

Menurut Ronald, pihaknya memohon agar masyarakat dapat lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan pada pelaksanaan pilkada di masa pandemi.

“Pilkada kali ini tidak seperti pilkada sebelumnya, di mana kondisi normal namun kini dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19,” ujarnya.

Dia menjelaskan masing-masing pemilih harus dapat menjaga dirinya, dan sebaiknya membawa alat tulis sendiri untuk menulis daftar hadir dan lain sebagainya sehingga dapat terhindar dari terpapar virus.

“Meskipun demikian, masyarakat pemilih silahkan datang dan menyalurkan hak suaranya,” katanya lagi.

Dia menambahkan sekali lagi diingatkan agar setelah selesai mencoblos, harus segera pulang atau membubarkan diri agar tidak ada kerumunan sehingga tidak beresiko terpapar virus.
 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here