
“Meskipun banyak terjadi penolakan namun saya yakin bahwa Otsus tetap akan berlanjut, sehingga saya setuju bahwa Otsus perlu” Jelas Heri Rumbin selaku Anggota MRPB
“Agar dalam UU Otsus diatur mengenai sinkronisasi tata Pemerintahan Daerah dalam pengambilan kebijakan di Papua sehingga apa yang diharapkan masyarakat terkait Otsus dapat terwujud, dan juga dengan adanya revisi UU Otsus yang baru maka harus diatur bahwa setiap pejabat pemerintahan yang dilantik harus dibekali pemahaman UU Otsus sehingga mampu menjabarkan dan melaksanakan Otsus dalam program kerjanya” lanjutnya.
Heri pun mengatakan “Saya tidak sependapat bahwa Otsus sepenuhnya gagal, karena kita dapat melihat hasil dari Otsus baik dari sisi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi. Kami melihat banyak OAP yang berhasil setelah Otsus diberlakukan.”
“Saya juga tidak sepakat bahwa Otsus Gagal atau tolak Otsus Jilid II karena lembaga MRPB dan DPR PB melalui mekanisme pengangkatan (DPR Otsus) lahir karena adanya UU Otsus.” terang Heri.